Lhokseumawe, EXPLOREPUBLIC — (04/07/2026) Bahasa Tamiang adalah bahasa yang masih digunakan oleh masyarakat Suku Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Bahasa ini termasuk rumpun Melayu dan memiliki ciri khas yang berbeda dengan bahasa Aceh.
Cahya Belangi (18), Mahasiswi Universitas Malikussaleh Prodi Ilmu Komunikasi, mengatakan “Hingga saat ini, suku Tamiang masih menggunakan bahasa Tamiang bagi masyarakat pedesaan khususnya pada acara adat atau budaya, sedangkan di perkotaan menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari karena tidak hanya diduduki oleh suku Tamiang saja, tetapi banyak suku lainnya.”
Bahasa Tamiang digunakan setiap hari untuk berinteraksi di berbagai tempat seperti di lingkungan keluarga, teman-teman disekolah, berbicara sehari-hari dengan masyarakat serta di acara adat dan budaya.
Bahasa ini masih dipertahankan oleh suku Tamiang, agar masyarakat dapat mempererat budaya lokal bahwa bahasa daerah adalah bagian dari identitas budaya dan adat istiadat yang tidak boleh hilang.
Untuk berinteraksi dengan masyarakat setempat, suku Tamiang berkomunikasi menggunakan bahasa daerah. Namun, bahasa Indonesia juga tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk memudahkan komunikasi dengan berbagai suku di Aceh Tamiang.
Masyarakat Suku Tamiang mempertahankan bahasa daerah nya dengan membiasakan berinteraksi sejak kecil setiap hari di lingkungan keluarga maupun di masyarakat, agar budaya tetap dilestarikan walaupun berdampingan dengan bahasa Indonesia.