Aceh Tamiang, EXPLOREPUBLIC, (16/05/2026) — Istana Karang yang terletak di Gampong Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan salah satu peninggalan bersejarah yang menjadi saksi perjalanan Kerajaan Karang. Bangunan ini kini masih berdiri dan menjadi salah satu objek sejarah di ujung timur Aceh.

Istana tersebut dibangun pada masa pemerintahan Tengku Muhammad Arifin, Raja Karang ke-7 yang berkuasa antara tahun 1925 hingga 1945. Kerajaan Karang sendiri telah berdiri sejak tahun 1558 di bawah Raja Proomsyah. Meski kerajaan sudah ada sejak abad ke-16, pembangunan istana baru dilakukan ratusan tahun kemudian, ketika pengaruh kolonial Belanda mulai masuk ke wilayah Aceh Tamiang.

Secara arsitektur, Istana Karang menunjukkan perpaduan budaya lokal dan Eropa. Bangunannya menggunakan material beton, bata, dan semen dengan gaya Belanda yang khas pada masa itu. Hal ini mencerminkan adanya interaksi antara Kerajaan Karang dengan pemerintahan kolonial.

Saat ini, istana tidak lagi berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Namun, keberadaannya tetap dijaga masyarakat setempat. Di sekitar istana terdapat kompleks pemakaman raja dan kerabat Kerajaan Karang yang dipugar dan dirawat sebagai bagian dari situs sejarah.

Bagi warga Aceh Tamiang, Istana Karang bukan sekadar bangunan tua. Tempat ini menjadi bukti nyata sejarah kekuasaan lokal yang pernah berkembang di wilayah tersebut, sekaligus pengingat akan jejak budaya dan politik masa lalu yang patut dilestarikan.