Pidie, EXPLOREPUBLIC — Sebuah prosesi pernikahan adat Aceh yang digelar di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (01/07/2025), menjadi panggung keindahan pakaian adat wanita Aceh, Dara Baro.
Sitinurbaya (21) sang pengantin yang memakai pakaian Dara Baro ini mengenakan baju kurung merah bersulam benang emas, kain songket bermotif pinto Aceh, hiasan kepala peukasap, serta perhiasan tradisional seperti pending dan kalung keumamalah. Sejumlah tamu undangan perempuan pun turut hadir dalam balutan Dara Baro sebagai bentuk penghormatan terhadap adat setempat.
Pakaian Dara Baro ini bukan sekadar busana tetapi juga merupakan simbol keanggunan, kesucian, dan identitas budaya Aceh yang kental dengan nilai Islam. Di tengah arus modernisasi, kehadirannya di setiap pernikahan adat menjadi bukti bahwa generasi muda Aceh masih mencintai warisan leluhurnya.
Pakaian Dara Baro ini telah dikenal sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam yang berjaya pada abad ke-16 hingga ke-17. Pada masa itu, busana adat wanita Aceh dirancang dengan mempertimbangkan nilai kesopanan sesuai ajaran Islam, sekaligus mencerminkan kemewahan dan martabat pemakainya. Setiap elemen busana memiliki makna sendiri. Warna-warna cerah melambangkan kebahagiaan, sementara sulaman benang emas mencerminkan kemuliaan dan kehormatan keluarga.