Lhokseumawe, EXPLOREPUBLIC- Di tanah Serambi Mekah, kematian bukan sekadar akhir dari kehidupan duniawi, melainkan sebuah transisi spiritual yang dihormati secara mendalam. Rangkaian prosesi adat kematian masyarakat Aceh menjadi potret nyata bagaimana syariat Islam dan kearifan lokal melebur secara harmonis, melahirkan sebuah ekosistem sosial yang penuh dengan nilai kemanusiaan dan solidaritas yang tinggi.

Tradisi merawat kedukaan ini langsung bergerak spontan begitu kabar duka berkumandang dari pengeras suara meunasah (surau desa). Tanpa perlu dikomando, masyarakat setempat akan langsung meninggalkan aktivitas mereka sejenak untuk mendatangi rumah duka dan membagi tugas secara sukarela demi meringankan beban keluarga yang sedang tertimpa musibah.

Dalam adat Aceh, pembagian peran dalam mengurus jenazah sudah tertata dengan sangat rapi dan diwariskan turun-temurun. Kaum laki-laki bersama tokoh agama (Teungku) mengambil tanggung jawab penuh pada hal-hal fisik, mulai dari menyiapkan perlengkapan memandikan, mengafani, menyalatkan jenazah di masjid atau meunasah, hingga bergotong royong menggali liang lahat di pemakaman umum desa atau makam keluarga.

Sementara itu, kaum perempuan secara otomatis langsung berkumpul di dapur rumah duka. Mereka membawa bahan makanan dengan suka rela dan bergotong royong memasak hidangan dalam porsi besar. Masakan ini disiapkan untuk menyambut para pelayat yang datang dari jauh serta untuk konsumsi keluarga duka yang biasanya sudah tidak sempat lagi memikirkan urusan dapur. Keterlibatan anak muda pun masih sangat kental, di mana para pemuda desa aktif membantu mendirikan tenda, menata tempat duduk, hingga mendistribusikan hidangan.

Rangkaian adat kematian di Aceh tidak selesai begitu saja setelah jenazah dimasukkan ke dalam kubur. Masyarakat mengenal tradisi keunduri seumeuleung atau kenduri arwah, yaitu ritual doa bersama (tahlilan) yang digelar secara berkala pada hari ke-3, ke-7, hingga puncaknya pada hari ke-40 setelah kematian. Bagi masyarakat Aceh, ritual ini sangat sakral dan tidak boleh dilewatkan karena menjadi momentum krusial untuk mengirimkan doa secara berjamaah demi kelapangan kubur almarhum atau almarhumah.

Menariknya, tradisi ini sama sekali tidak berniat memberatkan. Jika keluarga yang ditinggalkan berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu, di sinilah keindahan fungsi sosial adat Aceh bekerja. Tetangga, kerabat, dan perangkat desa akan berpatungan memberikan bantuan, baik berupa uang tunai maupun bahan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng. Prinsip "berat sama dipikul, ringan sama dijinjing" ini memastikan bahwa kenduri dan doa bersama tetap dapat terlaksana tanpa meninggalkan beban utang bagi keluarga yang berduka.

Melalui kepedulian yang tulus, pelibatan generasi muda, dan pengamalan nilai keagamaan yang kuat, adat kematian di Aceh tetap teguh berdiri menembus zaman. Tradisi ini menjadi pengingat bahwa di tengah duka yang mendalam, masyarakat Aceh tidak akan pernah membiarkan saudaranya berjalan sendirian.